• BERITA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI – POLRI
PUBLIK NEWS
Advertisement
  • BERITA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • BERITA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
PUBLIK NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TNI – POLRI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
Home BERITA

285 PNS Pemprov Sulbar Diangkat Dalam Jabatan Fungsional

Desember 2, 2022
in BERITA
A A
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Publiknews.id, Mamuju — Sebanyak 285 PNS Lingkup Pemprov Sulbar diangkat dalam jabatan fungsional, dengan rincian fungsional jenjang keahlian sejumlah 243 orang dan fungsional jenjang keterampilan sejumlah 42 orang.

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat fungsional dilakukan oleh Sekprov Sulbar Muhammad Idris, di Tribun Merah Putih Kantor Gubernur Sulbar, Rabu 30 November 2022.

Pengangkatan dalam jabatan fungsional melalui pengangkatan pertama yaitu PNS formasi umum pengangkatan Tahun 2020, setelah terangkat sebagai CPNS selanjutnya mengikuti Diklat Prajabatan atau Latsar.

Sekprov Sulbar Muhammad Idris menekankan, pejabat fungsional sebagai pelaksana teknis fungsional pada instansi pemerintah memiliki peran penting bagi jalannya pelayanan kepada masyarakat.

“Sebagai pejabat fungsional harus mampu melaksanakan tugas yang bersifat mandiri dalam melaksanakan tugas profesi sesuai dengan jenjang jabatan pada level keterampilan dan keahlian, dengan butir kegiatan yang sangat jelas sebagaimana tercantum dalam Permenpan masing-masing jabatan fungsional,”kata Idris

Idris berharap para pejabat yang dilantik dapat melaksanakan tugas pada jabatannya dengan baik, bekerja penuh dedikasi, amanah, tanggungjawab dan menjadi teladan di lingkungan kerja.

“Terapkan nilai dasar BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) menjadi budaya kerja baru, sehingga ASN benar-benar akan mampu bertanggungjawab menjalankan amanah untuk melayani, meningkatkan martabat bangsa dan menjaga kehormatan institusi, serta pribadi ASN,”pesan Idris

Kepada para kepala OPD, Idris menginstruksikan untuk memberi support atau dukungan kepada pejabat fungsional di masing-masing OPD.

“Berikan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan tugas dan fungsinya sehingga angka kredit dapat dikumpulkan. Dengan angka kredit yang cukup, digunakan untuk kenaikan pangkat dan jenjang jabatan fungsional,”imbaunya

Selain itu, perhatikan pengembangan kompetensi pejabat fungsional dengan mengikut sertakan dalam Diklat pengembangan ASN dan Uji kompetensi untuk kenaikan jenjang jabatan. (mhy)

Previous Post

Idris Resmi Buka Rakorda BPS Sensus Pertanian 2023

Next Post

Pemprov-DPRD Sulbar Setujui RAPBD 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sungai Lariang Mengancam Pemukiman

Desa Lariang Butuh Penguatan Tebing Sungai

Desember 2, 2022
SUDAH TIGA PURNAMA, SABRINA TANPA JEJAK

SUDAH TIGA PURNAMA, SABRINA TANPA JEJAK

Desember 6, 2022
PKBM Putra Kembar: Pusaka Pendidikan Non Formal di Polewali Mandar

PKBM Putra Kembar: Pusaka Pendidikan Non Formal di Polewali Mandar

Februari 5, 2023

“Waspada dan Tangani Masalah Segera Untuk Menjaga Keamanan Desa”

Januari 18, 2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

Rapat Paripurna Berjalan Kondusif dan Aspiratif Meski Terdapat Penolakan Pengesahan Perppu Ciptaker

Maret 22, 2023

Usai Dikukuhkan Sebagai Kakak Asuh, Akmal Malik Sasar Keluarga Berisiko Stunting di Karampuang

Maret 22, 2023

Pastikan Kestabilan Harga Bapok, PJ Gubernur Belanja Sambil Pantau Pasar

Maret 22, 2023

Bupati Pasangkayu Buka Kegiatan Akreditasi RSUD

Maret 22, 2023

Recent News

Rapat Paripurna Berjalan Kondusif dan Aspiratif Meski Terdapat Penolakan Pengesahan Perppu Ciptaker

Maret 22, 2023

Usai Dikukuhkan Sebagai Kakak Asuh, Akmal Malik Sasar Keluarga Berisiko Stunting di Karampuang

Maret 22, 2023

Pastikan Kestabilan Harga Bapok, PJ Gubernur Belanja Sambil Pantau Pasar

Maret 22, 2023

Bupati Pasangkayu Buka Kegiatan Akreditasi RSUD

Maret 22, 2023

IKLAN

PUBLIK NEWS

Penerbit: PT Publik Persada Media Group
Alamat Redaksi:
Jl. Camar Kota Pasangkayu - Sulawesi Barat
91571

Follow Us

Browse by Category

  • BERITA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI – POLRI

Recent News

Rapat Paripurna Berjalan Kondusif dan Aspiratif Meski Terdapat Penolakan Pengesahan Perppu Ciptaker

Maret 22, 2023

Usai Dikukuhkan Sebagai Kakak Asuh, Akmal Malik Sasar Keluarga Berisiko Stunting di Karampuang

Maret 22, 2023
  • Sample Page
  • REDAKSI PUBLIK NEWS
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2022 PUBLIK NEWS -All Right Reserved by PUBLIK NEWS.

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INFO DESA
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TNI – POLRI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI

© 2022 PUBLIK NEWS -All Right Reserved by PUBLIK NEWS.